Polisi meringkus 4 komplotan pelaku curanmor, di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Perannya, sebagai eksekutor sekaligus penadah motor curian. Kepolisian terus memburu pelaku curanmor lainnya.
Keterangan diperoleh, 4 pelaku masing-masing SK (47), AD (31), serta HA (38). Mereka dibekuk Selasa (12/12). Dalam aksinya, mereka begitu kompak, mencuri dan menjual kembali hasil curiannya.
"Kalau HA itu sebagai pelaku pencurian. Tiga orang lainnya, sebagai penadah," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (14/12).
Puluhan barang bukti motor itu disita dari berbagai kecamatan di Kutai Barat. Kondisinya, sebagaian besar sudah tidak lagi utuh, yang diduga untuk mengelabui bahwa motor itu adalah motor curian.
"Dalam pemeriksaan Reskrim Polres Kutai Barat, mereka mengakui peran masing-masing. Ada eksekutor pencurian, membeli motor curian, kemudian menjualnya kembali," ujar Ade.
Dari inventarisir kepolisian, sementara ada 15 laporan polisi terkait motor hilang, yang sebelumnya diterima Polres Kutai Barat. Maraknya curanmor, kepolisian pun dibikin gerah.
"Ada juga berbagai peralatan yang disita tim Reskrim, untuk mengeksekusi pencurian motor itu," tambah Ade.
Penyelidikan kepolisian, lanjut Ade, tidak berhenti sampai di situ. Tim Reskrim, terus melakukan pengembangan, untuk mencari kemungkinan adanya pelaku curamor lainnya.
Tidak kalah pentingnya, Ade meminta masyarakat terus waspada, terkait aksi curanmor. Terutama saat meninggalkan dan memarkir motor. "Jangan lupa kunci stang, kalau perlu menambah kunci pengaman kendaraan," pungkasnya.