Harta kekayaan paslon gubernur Jatim wajib diketahui masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur meminta masing-masing pasangan calon (Paslon) mengumumkan harta kekayaan. Hal ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui jumlah kekayaan secara langsung.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Harta kekayaan paslon gubernur Jatim wajib diketahui masyarakat
Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto. ©2018 Merdeka.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur meminta masing-masing pasangan calon (Paslon) mengumumkan harta kekayaan. Hal ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui jumlah kekayaan secara langsung.

“Laporan harta kekayaan murni milik pribadi, tetapi mereka (masing-masing paslon) wajib mengumumkan,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto.

Arbayanto menerangkan, dalam ketentuan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh paslon. Mereka harus melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian KPU akan menerima hasil LHKPN dari KPK sebagai acuan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).

LHKPN ini, lanjut dia, sebagai persyaratan mutlak yang harus dipenuhi. Jika tidak bisa menunjukkan laporan harta kekayaan, pasangan calon tersebut bisa gagal maju bersaing dalam pilkada.

“LHKPN ini menjadi salah satu item yang harus dipenuhi pasangan calon. Nanti KPU akan menerima laporan tersebut dari KPK dalam bentuk barcode,” ujar Arbayanto.

Barcode tersebut hanya berisi pejabat yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Untuk persoalan jumlah harta kekayaan, Arbayanto mengakui KPU tidak mengetahuinya. Menurut dia, pihak yang mengetahui jumlah harta kekayaan adalah KPK dan masing-masing pasangan calon.

“Jadi jangan tanya ke KPU, berapa jumlah harta kekayaan masing-masing pasangan calon. Yang mengetahui KPK dan paslon sendiri,” kata dia.

Namun, masing-masing pasangan calon diharuskan untuk membeberkan jumlah kekayaan masing-masing. Dengan begitu, masyarakat menjadi tahu kekuatan financial dalam proses kampanye. Hal ini dilakukan untuk menghindari korupsi yang kemungkinan bisa terjadi saat menjabat.

Rekomendasi