Hamdan Zoelva merasa tak ada yang janggal saat tangani Pilkada Buton

Hamdan Zoelva merasa tak ada yang janggal saat tangani Pilkada Buton. Dia juga mengatakan, tidak tahu menahu mengenai adanya aliran uang yang diberikan oleh Samsu Umar Abdul agar memenangkan perkara. Dalam kasus tersebut, Hamdan juga sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan proses persidangan.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Hamdan Zoelva merasa tak ada yang janggal saat tangani Pilkada Buton
Hamdan Zoelva diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengaku tidak merasa ada kejanggalan selama proses persidangan Pilkada Buton untuk pemilihan Bupati yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun untuk periode 2012-2017."Proses persidangan berjalan seperti biasa, normal seperti tertulis dalam berita acara persidangan. Putusan majelis hakim bulat," kata Hamdan saat dihubungi, Rabu (9/11).Dia juga mengatakan, tidak tahu menahu mengenai adanya aliran uang yang diberikan oleh Samsu Umar Abdul agar memenangkan perkara. Dalam kasus tersebut, Hamdan juga sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan proses persidangan."Dalam putusan itu juga sudah dimuat dengan lengkap. Jadi saya tidak perlu menerangkan lagi, karena seluruh berkas itu ada di penyidik. Putusannya bulat," ungkap Hamdan.Kasus suap yang melibatkan Samsu Umar Abdul Samiun kembali menyeruak setelah proses pencalonannya sebagai incumbent dalam Pilkada 2017 mendatang. Kasus yang berlangsung pada tahun 2012 berdasar adanya pemindahbukuan dana sebesar Rp 1 miliar rupiah ke CV Ratu Semagat dari Umar Samiun. Barulah di kemudian hari diketahui bahwa CV tersebut milik istri Akil Mochtar.Namun setelah pemeriksaan KPK, diketahui bahwa Advokat Arbab Paproeka yang menjadi perantara kasus tersebut mengaku menjebak Umar Samiun untuk mendapatkan uang demi keuntungan pribadinya."Akil maupun Samsu sama sekali tidak pernah bertemu. Saya dengan Akil juga tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton," lanjutnya.Kejadian pemindahbukuan tersebut setelah terjadi pertemuan di Hotel Borobudur. Arbab mengajak Umar Samiun bertemu dengan alasan potensi hasil sidang pilkada Buton berpotensi akan dianulir. Di tempat yang sama ternyata Akil juga bertemu dengan beberapa orang lainnya.Memanfaatkan kesempatan tersebut Arbab menyambangi Akil dan berbicara cukup singkat.Setelahnya Arbab kembali bertemu dengan Umar Samiun dan menyerahkan kartu nama yang juga terdapat nomor rekening CV Ratu Semagat."Bagaimana Akil yang meminta, sedangkan uang itu saja dia tidak tahu. Saya tidak pernah menyampaikan ke Akil tentang pembicaraan saya dengan Umar menyangkut masalah uang itu," kata Arbab.Upaya Arbab untuk memanfaatkan situasi cukup berhasil karena pada akhirnya Umar Samiun memindahkan buku uang Rp 1 miliar ke rekening tersebut dan hasil pilkada memenangkannya sebagai bupati terpilih. Namun demikian, keberadaan uang tersebut tidak pernah diketahui Akil dan juga mempengaruhi persidangan karena semua Hakim memiliki pendapat yang sama dan bulat.

Rekomendasi