Gugus Tugas Pertimbangkan Orang yang Masuk Kaltim Wajib Tes PCR

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur mempertimbangkan rekomendasi wajib PCR bagi semua orang yang masuk Kalimantan Timur, utamanya dari jalur udara. Saat ini, yang memberlakukan wajib uji Polymerase Chain Reaction (PCR) baru Kota Balikpapan.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Gugus Tugas Pertimbangkan Orang yang Masuk Kaltim Wajib Tes PCR
Ilustrasi. ©2020 Merdeka.com

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur mempertimbangkan rekomendasi wajib PCR bagi semua orang yang masuk Kalimantan Timur, utamanya dari jalur udara. Saat ini, yang memberlakukan wajib uji Polymerase Chain Reaction (PCR) baru Kota Balikpapan.

Pertimbangan untuk mengeluarkan kebijakan wajib PCR itu bukan tanpa alasan. Sebab tidak sedikit mobilisasi orang dari dan menuju Kaltim, misal melalui bandara, terkonfirmasi positif Covid-19 melalui uji PCR.

"Orang yang terkonfirmasi positif bukan hasil tracing. Tapi karena diwajibkan untuk PCR, sehubungan aktivitas mereka hendak masuk ke Kaltim. Utamanya melalui Balikpapan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak, Selasa (9/6).

Diterangkan Andi, dalam sepekan ini, sebagian besar kasus terjadi karena ada mobilisasi pekerja yang masuk, sebelum ditempatkan di tempat kerja masing-masing. "Kalau kita tidak perkuat pintu masuk, ini bisa jadi sumber penularan baru," ujar Andi.

"Karena mereka terlihat sehat, tapi sesungguhnya membawa virus (SARS-CoV-2). Ini sangat berbahaya, kalau mereka tidak ter-screening saat masuk ke Kaltim," tambahnya.

Untuk diketahui, per Senin (8/6) kemarin, kasus terkonfirmasi positif di Kaltim berjumlah 338 kasus. Di mana 213 di antaranya sembuh, dan tiga meninggal dunia. Sementara tercatat 365 orang masih menunggu hasil swab diuji PCR.

Rekomendasi