Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar industri kosmetik ilegal. Polisi menemukan sejumlah masker wajah saat menggeledah tempat produksi kosmetik ilegal di Jalan Swakarya, Jati Asih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan empat merek kosmetik diantaranya Yoleskin, Acone Skin, NHM, Youra.
"Ada empat jenis yang dia buat sendiri di sini kemudian dia buat merek," kata dia saat konferensi pers di lokasi, Jumat (29/1).
Yusri tak menampik kosmetik ilegal telah beredar luas di masyarakat. Berdasarkan keterangan yang diterima dari pemilik industri kosmetik berinisial CS, produk kosmetik ilegal bisa dilihat di sejumlah toko online.
Selain itu, dalam memasarkan produk ini, pemilik juga merekrut sejumlah orang untuk dijadikan distributor.
"Produk sudah beredar hampir di seluruh Pulau Jawa. Kami menangkap beberapa reseller yang memang ditugaskan oleh tersangka mendistribuksikan produknya ke seluruh Jawa," ucap dia.
Yusri menyampaikan, per kilogram dijual dengan harga Rp60 ribu. Sementara, perlembarnya berkisar Rp2.500 sampai Rp3.000.
"Omzetnya kurang lebih 100 juta perbulan selama hampir kurun waktu 3 tahun lebih, dari 2018 lalu. Ini yang diungkap oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan yang ada," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com