Gelar Rapid Test Kedua, Bawaslu Medan Ingin Pastikan Petugas Bebas Covid-19

Bawaslu mengimbau warga Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Gelar Rapid Test Kedua, Bawaslu Medan Ingin Pastikan Petugas Bebas Covid-19
Warga Petamburan jalani rapid test. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Bawaslu Kota Medan berupaya memastikan jajaran pengawas yang akan bertugas pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tidak mengidap Covid-19. Petugas yang dinyatakan reaktif pada rapid test pertama pada 26-27 November lalu telah menjalani tes cepat kedua kemarin dan sudah dinyatakan nonreaktif.

"Kita lakukan rapid test ulang pada mereka, untuk memastikan jajaran pengawas, khususnya di TPS, terbebas dari covid-19" kata M Taufiqurrohman Munthe, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Medan, Jumat (4/12).

Pengawas yang bertugas pada pilkada wajib lolos rapid test. Itu merupakan syarat yang telah ditetapkan Bawaslu RI.

Taufiq mengimbau warga Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

"Karena di TPS tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Petugas yang bertugas sudah menjalani rapid test," tutupnya.

Pilkada Kota Medan yang digelar Rabu (9/12) mendatang hanya diikuti dua pasang calon. Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, diusung PKS dan Partai Demokrat. Partai pengusung ini hanya memiliki 11 kursi di DPRD Kota Medan. Sementara pasangan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung koalisi 8 partai yang menguasai 39 kursi di DPRD Kota Medan, yakni PDIP, Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Hanura PAN, PSI, dan PPP.

Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan. Sementara Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi