Gasak Motor Pemancing di Tangerang, Kawanan Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Dua pria berinisial MR (18) dan IR (20) dibekuk Polisi usai menggasak sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang. Aksinya terungkap setelah kedua pelaku berhasil mencuri sepeda motor di tempat pemancingan di kawasan Danau Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Minggu (14/2) lalu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor saat memancing di Danau Citra Raya.
"Awal kejadian, sekira jam 2 siang, korban ingin memancing di Danau Citra Raya. Kemudian memakirkan kendaraannya di dekat danau dengan keadaan di kunci. Usai memancing, korban mendapati motornya sudah hilang," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam keterangan pers di Polresta Tangerang, Rabu (3/3).
Setelah mendapat laporan korban, Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pada Kamis (25/2), polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku spesiali curanmor itu, berada di sekitar wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
"Kemudian Tim melakukan observasi wilayah untuk melakukan upaya penangkapan. Sekira jam 06.30 pagi, Tim berhasil mengamankan diduga pelaku MS," terang Kapolres.
Di kontrakan yang ditempati MS, polisi mendapatkan barang bukti 1 unit sepeda motor, 3 gagang kunci letter T, dan 8 mata kunci letter T.
"Barang bukti gagang dan mata kunci letter T diduga merupakan alat untuk melakukan tindak pidana curanmor. Sedangkan sepeda motor yang ditemukan di kontrakan tersangka MS, teridentifikasi milik korban," ucap Wahyu.
Kepada penyidik, tersangka MS mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor bersama rekannya IR. Polisi kemudian bergegas memburu tersangka IR. Di hari yang sama, tersangka IR diciduk di kontrakannya di daerah Jati Uwung, Kota Tangerang.
"Keduanya mengakui beraksi melakukan tindak pidana curanmor baru 3 kali meliputi wilayah Citra, Pasar Kemis, dan Balaraja," terang Kapolres.
Saat ini keduanya, telah ditahan di Mapolresta Tangerang, akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca SelengkapnyaTepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaPemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaSetang Motor ke Kanan Lebih Aman dari Pencurian? Residivis Curanmor ini Ungkap Fakta Sebenarnya
Residivis curanmor mengungkap fakta di balik mitos menyetel setang ke kanan tidak bisa dibobol maling. Pengakuannya dibuat seusai diamankan ke Mapolsek Tambora.
Baca Selengkapnya