Joko Santoso (37), warga Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan wanita pujaannya, Fatmawati (48), lantaran memaksa dan mengancam dengan senjata tajam belati agar mau dinikahi.
Joko ditangkap di rumahnya, Rabu (14/11) siang kemarin. Sebelumnya, pada pagi hari Joko sempat mendatangi indekos Fatmawati, di kawasan Jalan Pramuka.
"Kejadiannya jam 5 pagi. Korban (Fatmawati) mau berangkat kerja, datanglah si pelaku ini ke kosan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, kepada merdeka.com, Kamis (15/11).
Wawan menerangkan, dari pengakuan korban, pelaku Joko hanya sebatas teman dekatnya. "Pelaku yang datang tiba-tiba itu, mengajak korban jalan, dan ngobrol, untuk mau dinikahi," ujar Wawan.
"Tapi, korban ini, menolak. Alasannya, anak-anaknya, tidak setuju. Nah, pernyataan korban ini, membuat pelaku naik pitam dan marah," tambahnya.
Sambil mengeluarkan senjata tajam jenis belati yang sebelumnya disimpan di pinggang, pelaku Joko pun menebar ancaman. "Pelaku ini bilang ke korban, awas ya kalau kamu nggak mau ikut jalan ke tempat ibu. Aku tikam kamu. Awas, jangan main-main sama aku," ungkap Wawan.
Belakangan adik korban, Rudi (30) pun datang, dan pelaku Joko kabur. "Korban melapor, kita lidik, dan kita lakukan penangkapan kepada pelaku. Sajam jadi barang bukti. Pelaku kita tahan di kantor (di sel penjara)," kata Wawan.