Ganti rugi lahan kereta Bandara Soekarno-Hatta tahap pertama cair

Dana penggusuran pada tahap pertama sebesar Rp 14,7 miliar dari total Rp 1,3 triliun.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Ganti rugi lahan kereta Bandara Soekarno-Hatta tahap pertama cair
Belasan rumah di tepi rel KA ditertibkan untuk normalisasi sungai. ©2015 Merdeka.com

Pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan yang digunakan sebagai jalur rel Kereta Bandara Soekarno-Hatta untuk wilayah di Kota Tangerang telah cair pada tahap pertama sebesar Rp 14,7 miliar dari total Rp 1,3 triliun. Untuk diketahui, pencairan itu dilaksanakan setelah sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah sebagai perencana proyek itu melengkapi rencananya.Kemudian tahap kedua yang dilakukan persiapan oleh pihak Gubernur Banten. Sedangkan tahap tiga penyediaan tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang."Saat ini telah masuk tahap ketiga yakni pengumpulan data fisik untuk diserahkan ke appraisal independen. Sedangkan tahap pencarian pertama telah dilaksanakan pembayaran," ujar Himsar, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Jumat (4/9).Menurut Himsar dengan adanya Undang-undang tersebut cukup komprehensif untuk menjalankan rencana pembangunan tersebut. Dia menjelaskan, luas tanah secara keseluruhan yang akan dibebaskan sebanyak 36 hektare mencakup lima kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Tangerang. Dengan jumlah bidang sebanyak 815. Sedangkan tahap pertama yang telah cair 18 bidang, delapan di Kelurahan Tanah Tinggi, 10 di Kelurahan Poris Plawad sehingga total 18 orang pemilik."Adapun total yang cair hari ini Rp 14,7 miliar dari total Rp 1,3 triliun," jelasnya.Saat ditanya sudah berapa banyak data yang telah diserahkan kepada tim appraisal independent, dia mengaku sudah mencapai 40 persen dari 815 bidang yakni 322 bidang.

Rekomendasi