FPI: Era Jokowi, situs Islam diblokir, situs maksiat dibiarkan
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) menentang langkah pemerintah untuk menutup situs media Islam yang disebut menyebarkan paham radikalisme di Indonesia. FPI menyebut, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberangus kebebasan pers.
"Kemkominfo dan BNPT dengan terang-terangan melanggar kebebasan pers dan melanggar HAM dengan melakukan pemblokiran media Islam. #KembalikanMediaIslam," tulis FPI lewat akun Twitter-nya seperti dikutip merdeka.com, Selasa (31/3).
FPI juga membandingkan era pemerintahan Presiden Jokowi dengan Susilo Bambang Yudhoyono. FPI menyebut, di bawah pemerintahan Jokowi, situs porno dibiarkan berkembang.
"Era SBY, Kemkominfo blokir situs judi dan porno. Era JKW, Kemkominfo blokir situs Islam dan membiarkan situs maksiat. #KembalikanMediaIslam," tegas FPI.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Senin (30/3) merilis daftar 22 situs yang menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia.
Menurut Kominfo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meminta situs-situs itu untuk ditutup berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.
Semua situs menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme. Berikut 22 situs tersebut:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. mshoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Gus Imin: Keberhasilan Dijaga, Kegagalan Dirombak
Sebelumnya Kapolri mengatakan kriteria pemimpin selanjutnya harus mampu meneruskan estafet kepemimpinan Jokowi
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaIstana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca Selengkapnya