Fakta Baru, Pil Xanax Ditemukan Polisi Milik Vanessa Angel Pemberian Eks Pengacara
Merdeka.com - Selebritas Vanessa Angel terancam bui. Meski hasil tes urine menunjukkan negatif, namun polisi menemukan fakta baru yakni puluhan butir pil Xanax yang ditemukan ternyata milik Vanessa.
Kapolres Metro Jakarta Barat Audie S Latuheru mengatakan pil Xanax diperoleh Vanessa dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika terbelit kasus di Jawa Timur.
"Barangnya yang digunakan, itu adalah barangnya VA (Vanessa Angel). Nah sekali lagi, kalau menguasai, memiliki ya, justru kemungkinannya VA yang ditahan, kemungkinannya ya, tapi itu masih panjang, kita Masih masih dalami dulu," kata dia di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/3).
Audie mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada mantan pengacara dari Vanessa Angel. Audie menyebut identitasnya sebagai Mister X.
"Pengakuannya kan dapatnya dari si MR X itu ya. Nah itu yang kita dalami. Kita udah mengirimkan undangan klarifikasi," ucap dia.
Sebelumnya Artis Vanessa Angel dan suaminya , Bibi Ardiansyah serta asistennya CL diamankan di Jalan Diamond Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin 16 Maret 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 20 butir psikotropika. Usai menjalani pemeriksaan ketiganya dipulangkan.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya