Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Butuh Masukan DPR & MA Soal Pembebasan Ba'asyir
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan ada mekanisme khusus untuk bisa membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, pemerintah membutuhkan pertimbangan DPR untuk membebaskan Ba'asyir.
"Saya enggak tau instrumennya apa ya. Karena kan instrumen presiden dalam membebaskan ada grasi, amnesti, rehabilitasi yang masing-masing ada peraturan teknisnya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
"Tetapi semuanya itu memerlukan pertimbangan DPR dan MA (Mahkamah Agung). Saya belum tahu apakah presiden sudah mengirimkan surat pertimbangan," sambungnya.
Fahri menjelaskan Presiden Joko Widodo tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait masalah Ba'asyir. Hal itu, lanjutnya sesuai dengan perintah amandemen Undang-Undang.
"Pasca amandemen ke empat konstitusi presiden tidak diberi kan hak mutlak lagi atas instrumen ya di luar kewenangan eksekutif. Karena ini kan sebenarnya wilayahnya yudikatif ya karena telah diputuskan oleh pengadilan," ungkapnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum menerima permintaan apapun terkait pembebasan Ba'asyir dari pemerintah. Dia pun menyarankan pemerintah melakukan kajian mendalam terkait pembebasan tersebut.
"Adapun pertimbangan-pertimbangan sedari awal sebenarnya pemerintah tidak boleh mengirim sinyal yang ambigu terkait sikap terhadap kelompok-kelompok ulama dan Islam dan sebagainya," ujarnya.
Fahri juga menilai dunia internasional juga tidak memberikan respons positif tentang pembebasan Ba'asyir. Sebab, Ba'asyir telah dianggap sebagai gembong terorisme.
"Dugaan saya dunia internasional tidak menerima baik. Sebab sudah kadung citranya Abu Bakar Ba'asyir ini di luar dicitrakan sebagai gembong paling dalam dari Jannah Islamiyah. Tapi biarkan resiko ditanggung pemerintah. Yang penting yang pertama tadi jika apakah kewenangannya itu sudah melalui proses yang benar sebagaimana diatur UU," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Fahri, bila ditarik ke belakang bahwa apa yang terjadi pada saat Pemilu 2014 dan 2019 merupakan sebuah kepingan ekstrem dalam konfigurasi pemilih.
Baca Selengkapnya