Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enggan teken P21, Sutan Bhatoegana dijemput paksa dari Rutan Salemba

Enggan teken P21, Sutan Bhatoegana dijemput paksa dari Rutan Salemba Sutan Bhatoegana ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi malam hari ini menjemput paksa mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, dari rumah tahanan Salemba, Jakarta. Tindakan itu diambil lantaran Sutan menolak diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus korupsi penetapan APBN-P tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR.

"Yang bersangkutan menolak hadir, sehingga penyidik dan JPU mendatangi ke Rutan Salemba. Proses pelimpahan dilakukan di Rutan Salemba antara Penyidik dan JPU juga tersangka yang didampingi tim kuasa hukumnya," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).

Sutan bersama tim penyidik lembaga antirasuah itu tiba sekitar pukul 19.22 WIB. Politikus Partai Demokrat itu juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Dalam agenda pemeriksaan Sutan hari ini, penyidik KPK juga akan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (P21). Sebab, berkas perkara Sutan telah rampung. Tetapi, Sutan menolak hadir sehingga pihak KPK harus melakukan penjemputan paksa. Kewenangan penahanan Sutan juga sudah dialihkan kepada jaksa penuntut umum dan ditambah.

"Terkait penanganan perkara SB (Sutan Bhatoegana), rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB ke Penuntutan (tahap 2). Tersangka dan Kuasa hukum menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya, sehingga penyidik membuatkan BA penolakan penandatanganan. Per hari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret-8 April 2015," tambah Priharsa.

KPK telah menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sutan kemudian ditahan pada 2 Februari 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik dengan Komisi VII DPR. Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua

Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua

Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Santai Tanggapi Wacana Anies Ganjar Gabung Putaran Kedua: Kami Yakin Pemilu Selesai Satu Putaran

TKN Santai Tanggapi Wacana Anies Ganjar Gabung Putaran Kedua: Kami Yakin Pemilu Selesai Satu Putaran

"karena kami punya keyakinan pemilu ini hanya selesai satu putaran," kata Nusron Wahid

Baca Selengkapnya
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya
Status Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor

Status Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor

Ratusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya

Baca Selengkapnya