Eksekusi Dirut IM2 akan lemahkan industri telekomunikasi lokal
Merdeka.com - Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA) menyesalkan eksekusi terhadap mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (16/9). Eksekusi terhadap Indar rentan menimbulkan masalah baru dalam industri telekomunikasi di Indonesia.
"Kami prihatin dengan tindakan eksekusi terhadap Indar Atmanto oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tindakan tersebut kami nilai tidak didasari oleh pertimbangan yang cermat dari pihak Kejaksaan. Menurut kami kejadian ini rentan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap aktivitas pelaku industri telekomunikasi," kata Ketua Umum IMOCA, Evi Puspa dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Kamis (18/9).
Evi menambahkan, eksekusi Indar Atmanto merupakan langkah yang bersifat kontraproduktif terhadap momentum pembangunan industri telekomunikasi Tanah Air. Menurutnya, industri telekomunikasi lokal yang sedang berada dalam masa kejayaan jangan menjadi melemah atas kejadian ini.
"Kami harap ke depannya pemerintah bisa lebih cermat dalam mengambil kebijakan terkait perlindungan terhadap pelaku bisnis telekomunikasi," tandas Evi.
Ketua Dewan Penasihat IMOCA, Erik Rivai Ridzal menambahkan, eksekusi ini merupakan indikasi bahwa industri telekomunikasi masih belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Menurutnya, kejadian ini akan berdampak pada melemahnya daya saing industri telekomunikasi lokal.
"Tindakan tersebut mencerminkan minimnya perhatian pemerintah terhadap pelaku bisnis telekomunikasi. Kalau begini kami sebagai penyedia layanan telekomunikasi jadi berpikir dua kali untuk melakukan ekspansi bisnis. Jika dibiarkan begini terus, maka daya saing industri telekomunikasi lokal akan melemah. Hal ini tentu ujung-ujungnya akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi juga," paparnya.
Indar Atmanto merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi pada PT Indosat atas penggunaan jaringan 2,1 GHz atau 3G. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Indar divonis 4 tahun penjara.
Atas putusan tersebut, Indar kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Di PN Tinggi DKI menolak banding dan memperberat hukumannya menjadi 8 tahun.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini
Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaJanjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca SelengkapnyaJubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran
Dahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.
Baca SelengkapnyaSegini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca SelengkapnyaUpaya Perusahaan Elektronik Mendukung Kebijakan Pemerintah RI Lokalisasi Industri
Menurut Harry, perusahaannya juga sangat menghargai sumber daya manusia lokal yang dibuktikan dengan penggunaan 100 persen tenaga kerja terampil lokal.
Baca Selengkapnya