Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Pimpinan: Istilah Taliban di KPK Penyidik yang Tak Bisa Dipengaruhi dari Luar

Eks Pimpinan: Istilah Taliban di KPK Penyidik yang Tak Bisa Dipengaruhi dari Luar Gedung KPK dijaga ketat. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya menggali makna taliban yang disebut ada di dalam internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anam mengaku menggali makna taliban dari para mantan Komisioner KPK, salah satunya Mochmmad Jasin.

"Isu yang penting tadi ditanya, sebenarnya kapan sih dan apa definisi taliban menurut para (mantan) pimpinan. Nah itu bisa dijelaskan sama Pak Jasin," ujar Anam usai memeriksa Jasin di Komnas HAM, Jumat (18/6).

Jasin sendiri mengungkap makna taliban yang ada dalam lembaga antirasuah. Mantan Wakil Ketua KPK 2007-2011 itu menyebut, mereka yang disebut taliban di KPK adalah yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi, tidak bisa diremote dari luar-lah. Gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik, diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi misalnya enggak mau," kata Jasin.

Jasin menyebut, mereka yang disebut taliban yakni mereka yang kerap menolak suap meski sekecil apapun nilainya. Bahkan, ketika disediakan tempat untuk menginap saat kunjungan, mereka menolak.

"Istilah taliban itu karena dia tidak bisa diotak-atik, tidak bisa dipengaruhi dari luar, dikasih makan pun di restoran tidak mau maka dianggap ini taliban. Seperti saya pada waktu melakukan sidak ke Bea Cukai waktu itu, ada tujuh orang yang tidak pernah menerima suap itu disebut oleh lingkungan sana juga taliban," kata Jasin.

Jasin mengaku, isu taliban tak hanya dihembuskan bagi para pegawai KPK yang menolak tindak pidana suap. Isu taliban pertama kali dia dengar justru dari Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mereka yang tak bisa disuap disebut taliban.

"Itu tahun 2008, istilah taliban ke suatu lingkungan pegawai itu sudah ada pada saat masuk di Bea Cukai di tahun 2008. Yang jujur itu disebut taliban oleh teman-temannya. Sok bersih, sok suci itu," kata Jasin.

Jasin memastikan, isu taliban yang disebut fanatik terhadap agama tertentu di KPK itu tak pernah ada. Menurut Jasin, para pegawai di KPK saling menjunjung tinggi perbedaan agama.

"Tidak ada yang ekstrim terhadap agama tertentu, tidak ada, enggak toleransi enggak ada itu. Memang di dalam kode etiknya didasari religiusitas, integritas tanggungjawab, keadilan kepemimpinan, begitulah," kata Jasin.

Sebelumnya, Isu radikal dan taliban di KPK bukan kali pertama muncul. Beberapa waktu lalu juga isu tersebut dihembuskan untuk menyerang beberapa penyidik KPK.

Menurut Novel Baswedan, penyidik senior KPK, isu tersebut sengaja dimunculkan kembali karena ada kepentingan beberapa pihak yang merasa terganggu oleh kinerja KPK. Apalagi, KPK kini tengah menangani dua kasus besar di Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu dihembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK. Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu," kata Novel.

Novel berpandangan, isu radikal dan taliban sengaja dihembuskan lantaran dinilai efektif untuk menyerang KPK. Namun menurut Novel, masyarakat Indonesia bukanlah orang bodoh yang mampu termakan isu yang berujung fitnah.

"Yang menyedihkan beberapa waktu terakhir gunakan isu radikal-taliban dianggap mereka cukup efektif, karena cukup banyak orang yang termakan dengan isu tersebut," kata Novel.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya