Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. Pemeriksaan itu dilakukan hanya baru terkait legal yayasan saja.
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi baru seputar legal yayasan, itu aja," kata Ahyudin usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kendati demikian, pemeriksaan terhadapnya masih belum selesai dilakukan. Mengingat, dirinya yang melaksanakan ibadah salat Jumat terlebih dahulu.
"(Soal dokumen keuangan) Oh belum, belum. Klarifikasi seputar legal yayasan, gitu ya. Masih lama (pemeriksaan)," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Presiden Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia datang sekitar pukul 10.30 Wib.
Saat itu, terlihat menggunakan jas berwarna hitam, serta kemeja dan masker berwarna putih. Kedatangan Ahyudin tidak sendirian, melainkan bersama dengan tiga orang lainnya yang belum diketahui siapa.
Ketika itu, ia tidak banyak bicara saat ditanyakan oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu kedatangannya itu.
"Iya klarifikasi saja, nanti ya," kata Ahyudin sambil berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kepada Presiden Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan presiden sebelumnya Ahyudin.
Diketahui, Dit Tipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan kasus pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh ACT.
"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Siang ini (dipanggil) jam 11.00 atau jam 13.00 Wib," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/7).
Dalam panggilan tersebut, jenderal bintang satu menyebut, pihaknya telah menyarankan untuk menyertakan bagian keuangan serta bagian operasional ACT.
"Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional. Undangan klarifikasi dan bagian keuangan," sebutnya.
Kendati demikian, Whisnu belum menjelaskan secara rinci pemanggilan terhadap mereka itu terkait kasus atau perkara apa. Ia hanya meminta untuk bersabar.
"Nanti hasil pemeriksaannya, sabar," katanya.