Dukung Sekolah Tatap Muka Mulai 2021, Menkes Pesan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan sekolah tatap muka diperbolehkan mulai 2021. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyambut positif kembalinya kegiatan belajar tatap muka. Sebab, belajar dari rumah selama pandemi Covid-19 masih menyisakan banyak kendala.
"Belajar dari rumah sudah dijalankan hampir satu tahun ini dan sudah dilakukan kajian dan evaluasi. Ternyata banyak hal yang bisa dinilai sebagai kendala," katanya, Jumat (20/11).
Kendala yang dimaksud adalah adanya ancaman anak putus sekolah, meningkatnya risiko stres pada anak, kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar, dan hilangnya pembelajaran yang berpengaruh perkembangan anak.
"Dalam rangka pemenuhan hak pendidikan anak, maka pembelajaran tatap muka pada semester genap 2020 yang akan datang tidak lagi berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19, tapi berdasarkan kebijakan dari pemda setempat," ucapnya.
Terawan menambahkan, dalam hal belajar tatap muka di sekolah pemda dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pemberian izin pembukaan kembali satuan pendidikan di wilayahnya. Dia berpesan agar mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan anak, guru keluarga dan masyarakat.
"Kemenkes sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini, kami berkomitmen meningkatkan peran puskesmas, melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penerapan protokol kesehatan di samping terus meningkatkan kesiapan faskes dan pencegahan serta pengendalian Covid-19," tuturnya.
Terawan melanjutkan, penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menjadi adaptasi kebiasaan baru yang wajib diterapkan.
"Dengan disiplin tinggi agar kita sehat dan selamat dalam melewati pandemi Covid-19 ini," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaRatusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Pemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnya5 Cara yang Terbukti Ilmiah Bisa Membuat Lebih Sehat di Akhir Pekan
Untuk menghabiskan akhir pekan secara lebih sehat, terdapat beberapa cara yang terbukti secara ilmiah bisa kita lakukan.
Baca SelengkapnyaSekolah Dasar di Kulon Progo Ini Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun, Jadi Saksi Perjuangan Bangsa
Pada masa Perang Kemerdekaan, sekolah ini digunakan sebagai markas para pemuda pejuang.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Klungkung Sidak Sekolah di Nusa Penida: Rawan Ambruk dan Tak Punya Guru Olahraga
Selain kondisi gedung sekolah yang perlu diperbaiki, dewan guru pun menyampaikan bahwa SDN 7 Suana kekurangan meja dan kursi.
Baca SelengkapnyaPutusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca Selengkapnya