Dugaan Penipuan Modus CPNS, Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Polda Metro

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Dugaan Penipuan Modus CPNS, Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Polda Metro
Anak Nia Daniaty penuhi panggilan Polda Metro. ©2021 Merdeka.com

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama penasihat hukum memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10). Ia akan dimintai keterangan sebagai terlapor terkait dugaan kasus penipuan yang tengah membelit.

Pantauan di lapangan, Olivia tiba sekira pukul 11.55 Wib. Ia mengenakan kemeja warna biru dongker. Mulutnya ditutup masker hitam.

Tak banyak yang disampaikan, wanita yang akrab sapa Oli hanya meminta agar dilancarkan dalam menjalani pemeriksaan hari ini. "InsyaAllah siap doain aja ya doain," kata dia.

Sementara itu, Penasihat Hukum Oli, Susanti Agustina, menerangkan, kliennya memberikan sejumlah barang bukti untuk memperkuat tudingan saksi bernama Agustine turut terlibat dalam mencari orang-orang ingin masuk PNS lewat jalur yang dibuatnya.

"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustine karena ibu Agustine bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi