Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DS pembakar gedung Kejati Jabar jadi tersangka, motifnya sakit hati

DS pembakar gedung Kejati Jabar jadi tersangka, motifnya sakit hati Kebakaran Kejati Jabar. ©2016 merdeka.com/Dian Rosadi

Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan DS sebagai tersangka pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada Minggu (5/6). Peningkatan status hukum DS dilakukan usai polisi menyimpulkan sejumlah bukti dan beberapa keterangan saksi.

"Sekarang sudah naik jadi tersangka. Sudah dilimpah ke Polrestabes Bandung," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Renny Marthaliana, di Bandung, Senin (6/6).

Renny juga membeberkan alasan DS melakukan aksi nekat itu. DS memang dikenal seseorang yang berjiwa antikorupsi. Menurut polisi, DS mengaku sakit hati terhadap kasus ditangani Kejati Jabar selama ini. Pada 2012 lalu, DS pernah melukai mantan jaksa, Sistoyo, usai sidang. Dia mengayunkan parang ke kening Sistoyo. Sistoyo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran menerima suap terkait pengurusan perkara.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, sengaja membakar Kantor Kejati dikarenakan pelaku sakit hati terhadap pihak Kejati Jabar," ujar Renny.

Kuasa hukum DS, Torkis Parlaungan Siregar mengatakan, kliennya melakukan aksi nekat itu karena akumulasi kekecewaan terhadap Kejati Jabar selaku penegak hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

"Masih saja banyak penegak hukum, dalam hal ini, jaksa korup. Malah makin menggila. Padahal mereka harusnya menegakkan hukum, bukan menginjak-injaknya," kata Torkis di Mapolsek Bandung Wetan.

Torkis juga menyoroti putusan pengadilan terhadap perkara korupsi, yang kebanyakan hanya seberat 18 bulan atau satu tahun enam bulan. Aksi pembakaran oleh kliennya, menurutnya, merupakan akumulasi ketidakpercayaan warga terhadap penegak hukum.

"Itu pembakaran merupakan akumulasi ketidakpercayaan terhadap penegak hukum," ucap Torkis.

Hanya saja, lanjut Torkis, aksi dilakukan DS bukanlah perkara luar biasa karena tidak ada orang terluka. Justru, kata dia, DS memberikan sinyal kepada negara ada kecacatan di korps Adhyaksa.

"Berapa banyak oknum jaksa yang minta uang kepada orang yang sedang berperkara? Klien saya bisa memaparkannya, tapi mungkin nanti dibeberkan saat persidangan," tutup Torkis.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP