DPRD Banyumas Teken Tuntutan Petisi Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK
Merdeka.com - DPRD Kabupaten Banyumas meneken tuntutan petisi tolak rancangan KUHP dan UU KPK hasil revisi dari Aliansi Mahasiswa Banyumas. DPRD menjanjikan akan mengirimkan tuntutan mahasiswa ke DPR.
Tuntutan mahasiswa yakni DPRD Banyumas mendorong DPR membatalkan revisi KUHP yang dinilai mengebiri demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi perempuan. Selain itu, mahasiswa menilai RKUHP dijadikan alat kepentingan politik para elite.
DPRD Banyumas pun didorong untuk menyuarakan percepatan judical review UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi. Serta mahasiswa menuntut DPRD Banyumas selalu menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Banyumas.
Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setyawan mengatakan di hadapan massa aksi Aliansi Mahasiswa Banyumas bahwa DPRD akan menyampaikan tuntutan ke DPR dan pihak-pihak terkait. Dia meyakinkan mahasiswa tidak keberatan menandatangani petisi tuntutan massa aksi.
"Segera kami kirimkan ke DPR RI," kata Budhi kepada massa, Senin (23/9).
Wakil ketua DPRD Banyumas, Supangkat menambahkan DPRD sepakat dan sepaham dengan tuntutan mahasiswa. Supangkat berjanji kerja DPRD Banyumas akan mengedepankan keadilan.
Sedangkan Koordinator Aliansi Mahasiswa Banyumas sekaligus Presiden BEM Unsoed, Fatih Fidaain mengatakan akan mengawal petisi yang telah diteken pimpinan DPRD Banyumas. Ia berharap mahasiswa akan terus memantau petisi tersebut sampai kemudian diterima DPR.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya