DPR sebut posisi Wakil Panglima TNI masih sekadar wacana
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honori mengatakan usulan Panglima TNI Jenderal Moeldoko tentang jabatan Wakil Panglima (Wapang) TNI sampai hari ini masih sekedar wacana. Jabatan ini sempat dihilangkan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Masih sekedar wacana, sampai hari ini belum ada laporan lagi," kata anggota Komisi I DPR Charles Honori di Senayan pada Senin (29/6).
Menurut Charles, hal itu hanya wacana dari panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk membentuk posisi wakil panglima TNI. Tambah dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memberikan dukungan atau keputusannya.
Namun, apabila posisi tersebut benar terbentuk dan disetujui presiden. Maka pemerintah hendaknya merombak undang-undang tentang TNI.
"Sebelum UU TNI berubah, posisi itu tak akan pernah ada," jelas anggota dari fraksi PDI P ini.
Atas tindakan Moeldoko, melakukan perubahan struktur di tubuh TNI. Charles menilai petinggi militer ini memiliki kepentingan untuk mengakomodir keamanan dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya dengan tegas mengatakan perombakan struktur di TNI belum perlu dilakukan. "Untuk saat ini belum urgen kok. Struktur yang sekarang masih bisa dipegang dan cukup," kata Tantowi.
Sebelumnya, Moeldoko mengusulkan posisi tersebut karena berdasarkan hasil evaluasi TNI struktur kepala staf umum (Kasum) tak efektif mengelola organisasi. Jabatan Wapang akan diprioritaskan pada kegiatan operasional untuk memperkuat organisasi TNI, terutama membantu tugas panglima tentara nasional ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaDPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik
Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya