DPR Dukung Pelarangan Mudik: Kita Belum Aman dari Covid-19

Dia khawatir, jika diizinkan mudik maka penyebaran kasus covid-19 bakal meningkat sehingga dapat memperberat tugas pemerintah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
DPR Dukung Pelarangan Mudik: Kita Belum Aman dari Covid-19
Arus Mudik di pasar senen. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Komisi V DPR menilai keputusan ini baik untuk meminimalkan potensi penyebaran covid-19.

"Soalnya kita ini kan belum aman," kata Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie pada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Politikus NasDem itu menyebutkan kondisi penyebaran covid-19 di Indonesia dinilai belum terkendali. Di sisi lain, upaya menekan penyebaran masih belum maksimal.

"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh (terget vaksinasi)," ungkap dia.

Dia khawatir, jika diizinkan mudik maka penyebaran kasus covid-19 bakal meningkat sehingga dapat memperberat tugas pemerintah.

"Mereka yang datang itu terdampak (terpapar covid-19) membuat kerepotan di daerah yang mereka datang," sebut dia.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat memaklumi keputusan pemerintah tersebut. Kebijakan ini semata untuk melindungi masyarakat dari ancaman covid-19.

"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama untuk dicegah," kata dia.

Dia menyebutkan, perayaan Idulfitri bisa dilakukan tanpa harus pulang kampung. Masyarakat tetap bisa merayakan kemenangan dengan pemanfaatan teknologi.

"Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telepon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu," ujar dia.

Pemerintah memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3).

Muhajdir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," ujarnya.

Muhadjir memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut "Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda," ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya, cuti lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.

"Cuti bersama Idulfitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur," tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Rekomendasi