Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP, penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan segera memanggil dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang inisial A, terduga pelaku pelecehan mahasiswi inisial DR. Sementara pelapor sedang mengalami trauma.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, terlapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (3/12). Surat panggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"Kita melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa terlapor besok," ungkap Masnoni, Kamis (2/12).
Dia berharap terlapor dapat bersikap kooperatif untuk memudahkan penyelidikan. Sejauh ini penyidik sudah merampungkan sejumlah proses, tinggal menunggu keterangan terlapor dan kelengkapan barang bukti.
"Mudah-mudahan memenuhi panggilan penyidik," kata dia.
Sementara pendalaman keterangan terhadap pelapor masih terus dilakukan dan secara bertahap. Sebab, pelapor masih traumatik dan sulit menceritakan secara gamblang peristiwa yang dialaminya.
"Ketika diperiksa, pelapor selalu menangis, kondisinya rapuh, tidak mau mengingat kejadian itu. Kami lakukan pendampingan sambil pemeriksaan pelan-pelan," pungkasnya.