Dituduh Rekayasa Survei Pilpres 2019, Charta Politika Polisikan 5 Akun Medsos
Merdeka.com - Lembaga survei Charta Politika melaporkan lima akun media sosial ke polisi. Akun tersebut menuding Charta Politika telah melakukan rekayasa alias mengakali survei Pilpres 2019 lewat percakapan pesan singkat atau chat palsu.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menyampaikan, kedatangan ke Bareskrim Polri untuk merampungkan laporan yang sudah dibuat sebelumnya terkait chat palsu yang disebarkan sejumlah akun media sosial.
"Akun Instagram maupun di Facebook maupun di Twitter dan penyebaran lewat Whatsapp ya yang sebenarnya sudah terjadi tiga hari sebelum pemilu," tutur Yunarto di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut Yunarto, laporan itu sudah dibuat sejak 14 April 2019. Namun usai Pemilu 2019 pada 17 April, persoalan dugaan fitnah itu malah semakin ramai dan membesar.
"Yang paling menganggu adalah nomor telepon saya diumbar kemana-mana, lalu juga dengan beberapa fitnah terkait dengan chat palsu seakan-akan saya membuat survei ya, bukan quick count ya, survei saat itu berkomunikasi dengan saya nggak ngerti maksudnya siapa, tapi ada 'siap 86 jendral sudah diamankan'. Sesuatu seperti itu lah," jelas dia.
Keberadaan akun-akun penyebar fitnah itu, lanjut Yunarto, tentu meresahkan masyarakat dan membuat pemilu, quick count, survei, real count, menjadi negatif sifatnya di mata publik. Hal tersebut merupakan pekerjaan pihak tidak bertanggung jawab yang memilih untuk menyulut konflik.
"Siapa yang membuat saya tidak tahu, itu kan pasti siber reksrim yang lebih ngerti. Tapi saya sih pengen kalau bisa yang membuat yang bisa tertangkap juga. Karena di situ kan kita bisa tahu, bukan sekedar orang yang menyebarkan. Kalau yang menyebarkan kadang-kadang hanya latah terbawa situasi. Tapi produsen-produsen hoaks ini yang menurut saya harusnya sih saya pengennya bisa ditangkap," Yuniarto menandaskan.
Laporan kepolisian itu sendiri bernomor LP/B/0382/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 14 April 2019. Adapun, kelima akun yang dilaporkan adalah empat akun Twitter atas nama @silvy_Riau02, @sofia_ardani, @sarah ahmad, @rif_opposite, dan satu akun Facebook atas nama Ahmad Mukti Tomo.
Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3), pencemaran nama baik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP, fitnah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 311 KUHP.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli Dialogis di Tempat Wisata, Perwira Polisi Memuji Penampilan Bripda Daffa 'Kau Dilihat-lihat Manis'
Perwira Polda Bengkulu sekaligus konten kreator Puji Prayitno menyidak langsung anak buahnya yang sedang patroli.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaTeken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnya