Dituding suap barista Olivier, suami Mirna polisikan Amir Papalia
Merdeka.com - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin (27), Arief Soemarko mengaku menantang Amir Papalia untuk membuktikan dugaan adanya pertemuan antara Arief dengan Rangga seorang barista kafe Olivier yang melakukan pertemuan satu hari sebelum Mirna meninggal.
Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan pada dirinya tidak mendasar sama sekali, sehingga suami Mirna melaporkan Amir Papalia ke Polda Metro Jaya sengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Amir Papalia tidak berdasar, kalau punya fakta foto, saya tantangin kok. Ini berarti pencemaran nama baik, Amir sudah saya laporkan ke polisi," tegas Arief kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Dilanjutkannya, bahwa dirinya tetap yakin bahwa masalah utama dari kasus tersebut adalah es 'Kopi Vietnam' yang dipesan oleh Jessica untuk Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu.
"Sekarang kok nyalahinnya saya? yang bermasalah kopinya kok, bukan saya," lanjutnya.
Selain itu, terkait Ibunda Jessica, Imelda Wongso yang mempermasalahkan Arief tidak segera memanggil mobil ambulance untuk membawa Mirna ke Rumah Sakit, Arief memilih membawa Mirna menggunakan mobil pribadinya agar lebih cepat sampai ke Rumah Sakit terdekat.
"Yang kedua, kalau ibu menyalahkan masalah ambulan, sekarang saya tantang ibu panggil ambulan jam 17.20 Wib dengan kondisi kemacetan Jakarta, coba panggil berapa lama dia datang?" tanya Arief.
"Saya cuma memerlukan waktu 28 menit. Saya dari rumah ke GI, mengangkat Mirna, dan dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun, saya sudah bilang tolong panggilin satpamnya. Saya sudah tunjuk tapi dia enggak respon," imbuhnya.
Diketahui, Wartawan Bhayangkara Indonesia (Bharindo) Amir Papalia mengaku sempat melakukan investigasi sesaat setelah kematian Wayan Mirna Salihin ramai dibicarakan. Tindakan pertamanya adalah mendatangi langsung rumah Ketua RT dekat kediaman keluarga Jessica Kumala Wongso.
"Setelah marak dipemberitaan, empat hari usai kematian Mirna, saya langsung ke rumah Pak RT-nya Jessica, Pak Paulus. Di rumah itu, saya ingin menyampaikan terkait akan hal itu. Saya di situ menjelaskan apa yang saya ingin jelaskan. Pada akhirnya, pak Paulus itu menghubungi kuasa hukum Jessica, yakni Yudi Wibowo Sukinto. Tapi, enggak diangkat oleh pak Yudi," katanya saat konfrensi pers di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya