Ditangkap kasus tawuran, Abah Hasan ketahuan simpan sabu dan upal

Petugas juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan dari tersangka.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Ditangkap kasus tawuran, Abah Hasan ketahuan simpan sabu dan upal
Barang bukti pengedar sabu dan uang palsu. ©2016 merdeka.com/irwanto

Hasan Basri alias Abah Hasan (60) ditangkap karena terlibat tawuran antar kampung. Dia juga diketahui sebagai pengedar sabu dan uang palsu. Saat digeledah, petugas menemukan ratusan lembar uang palsu senilai Rp 4.455 ribu dan dua paket kecil sabu di rumah kakek sembilan cucu itu.Petugas yang dipimpin Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto melakukan penyisiran di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang, yang kerap terjadi tawuran antar kampung, Selasa (19/7). Saat itu pelaku melintas di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.Kecurigaan polisi benar adanya. Ternyata Abah Hasil merupakan salah satu dari pelaku tawuran. Dia kemudian diamankan. Begitu rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu.Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang palsu senilai Rp 4.455 ribu dengan rincian pecahan Rp 50 ribu sebanyak 88 lembar, Rp 20 ribu (2 lembar), Rp 10 ribu (1 lembar) dan pecahan Rp 5 ribu (1 lembar). Petugas juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan dari tersangka.Tommy mengungkapkan, tersangka mendapatkan upal tersebut dari seseorang berinisial RG (DPO). Tersangka bertugas sebagai pengedar sabu dan uang palsu. Sementara senjata api rakitan diduga digunakan untuk melakukan kejahatan."Tersangka tadinya ditangkap kasus tawuran, namun dia juga diketahui pengedar sabu dan uang palsu. Tersangka juga menyimpan pistol rakitan," ungkap Tommy, Rabu (20/7).Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dikenakan empat pasal sekaligus. Yakni, keterlibatan tawuran beberapa waktu lalu, menyimpan narkoba dan diduga sebagai pengedar, menyimpan uang palsu, dan memiliki senjata api rakitan."Ancaman pidananya di atas 10 tahun penjara. Untuk kasus uang palsu masih kita dalami bagaimana peredarannya," tukasnya.

Rekomendasi