Direktorat Kewaspadaan Nasional gelar rapat evaluasi penanganan konflik sosial

Heru Kasubdit Penanganan Konflik Sosial menambahkan bahwa pentingnya menjaga kondusifitas dan ketertiban mengingat saat ini akan segera memasuki pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Direktorat Kewaspadaan Nasional gelar rapat evaluasi penanganan konflik sosial
Direktorat Kewaspadaan Nasional gelar rapat evaluasi penanganan konflik sosial. ©2018 Merdeka.com

Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menggelar rapat evaluasi rencana aksi tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi tahun 2018 di Bali pada Rabu (23/5) lalu. Rapat ini merupakan rapat evaluasi untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

"Upaya penanganan konflik sosial yang dilakukan secara terkoordinasi melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam satu tahun terakhir yakni tahun 2017 secara umum sudah berjalan dengan optimal," ujar Akbar selaku Direktur Kewaspadaan Nasional.

Direktorat Kewaspadaan Nasional gelar rapat evaluasi penanganan konflik sosial ©2018 Merdeka.com

Akbar menjelaskan, dengan adanya rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial di daerah, program dan kegiatan pada masing-masing daerah melalui SKPD dan instansi vertikal di daerah yang terkait dengan penanganan konflik sosial khususnya upaya pencegahan konflik akan berjalan sinergi. Sehingga berbagai permasalahan atau potensi konflik yang ada di daerah dapat ditangani secara cepat, tepat dan akurat.

Heru Kasubdit Penanganan Konflik Sosial menambahkan bahwa pentingnya menjaga kondusifitas dan ketertiban mengingat saat ini akan segera memasuki pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018. Tahapan persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2019 dan kecenderungan meningkatnya eskalasi radikalisme dan ancaman terorisme pada tingkat lokal, nasional, dan global, seperti halnya aksi teror yang terjadi dibeberapa daerah.

Heru menjelaskan bahwa berdasarkan data yang masuk ke Sekretariat Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial bulan Mei 2018, jumlah daerah yang sudah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sebanyak 34 provinsi dan 419 kabupaten/kota, dari jumlah 514 jumlah kabupaten/kota di Indonesia. "Sisanya sebanyak 95 kabupaten/kota yang belum membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial," tegasnya.

Direktorat Kewaspadaan Nasional gelar rapat evaluasi penanganan konflik sosial ©2018 Merdeka.com

Terlepas dari hal tersebut di sela-sela penutupan, Akbar memberikan apresiasi karena secara umum penginputan laporan evaluasi telah berjalan dengan baik dan semuanya telah melaksanakan dan melaporkan rencana aksinya untuk periode target B.04 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Rekomendasi