Dirawat karena Terpapar Covid-19, Anggota Bawaslu Kota Surabaya Meninggal Dunia

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar mengatakan, Yaqub dirawat di RS Darmo sejak 5 Februari lalu setelah terkonfirmasi positif Covid-19

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Dirawat karena Terpapar Covid-19, Anggota Bawaslu Kota Surabaya Meninggal Dunia
Dirawat karena Terpapar Covid-19, Anggota Bawaslu Kota Surabaya Meninggal Dunia. ©2021 Merdeka.com

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Yaqub Baliyya Al Arief, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Darmo, Surabaya, Kamis (11/2). Dia mengembuskan napas terakhir saat dirawat karena terpapar Covid-19.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar mengatakan, Yaqub dirawat di RS Darmo sejak 5 Februari lalu setelah terkonfirmasi positif Covid-19. "Iya tadi meninggal sekitar pukul 09.00 WIB," katanya kepada Antara.

Menurut Agil, jenazah Yaqub sudah dibawa ke rumah duka di Menanggal IV, Gang Moris 7 Surabaya, untuk kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih. "Pemakamannya nanti dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," ucapnya.

Yaqub menjabat sebagai anggota Bawaslu Surabaya di Divisi Hukum, Data dan Informasi. Alumnus Universitas Bhayangkara, Surabaya, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Ittaqu Menanggal ini, juga pernah menjabat sebagai Panwaslu Kecamatan Gayungan pada 2013, 2014 dan 2015. Dia juga pernah menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Gayungan pada 2018.

Bendahara Umum PW IKA PMII Jatim Firman Syah Ali mengaku berduka dan kehilangan atas meninggalnya Yaqub. Pria yang akrab disapa Cak Firman ini mengaku kehilangan teman serta wakilnya di kepengurusan wilayah IKA PMII Jatim. "Saya juga kehilangan sosok kyai muda yang punya banyak keunikan dan kelebihan spiritual khas pesantren," sebutnya.

Rekomendasi