Usai diperiksa Kejaksaan Agung, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto membantah pernah meminta saham pada PT Freeport dan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mantan ketua DPR itu menegaskan tudingan Menteri ESDM Sudirman Said tidaklah benar."Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya jelaskan secara sejelas-jelasnya," ucap Setya Novanto di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kamis (4/2).Setnov menuturkan, sebagai warga negara yang baik, dia akan patuh pada langkah-langkah hukum. Setnov secara pribadi bersedia untuk diperiksa kembali.Namun, untuk pemeriksaan selanjutnya dia serahkan kepada penyidik agar semuanya berjalan lancar."Semuanya berjalan lancar dan tentu segala pertanyaan dan segala jawaban pun sudah saya berikan sebaik-baiknya. Saya niat secara pribadi tentu saya datang ke kejaksaan agung dan bersedia untuk diperiksa," kata Setya Novanto.
Diperiksa Kejagung, Setnov bantah semua tudingan 'Papa Minta Saham
Namun, untuk pemeriksaan selanjutnya dia serahkan kepada penyidik agar semuanya berjalan lancar.
Rekomendasi