Diberi kepercayaan memperbaiki bagian rumah yang rusak di Perum Menteng Bintaro, Tangerang Selatan, Salman (36), warga Tegal, nekat mencuri sejumlah barang berharga di rumah tersebut.
"Pelaku adalah tukang yang dipercayai pemilik rumah melakukan perbaikan bangunan rumah yang rusak, dia mencuri sejumlah barang elektronik di rumah tersebut," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Kamis (6/2).
Diterangkan Endy, korban yang menaruh kepercayaan penuh pada pelaku, meminta tolong memperbaiki rumah yang bocor. Karena kondisi rumah dalam keadaan kosong, pelaku menitipkan kunci pintu utama dan garasi rumah kepada korban.
"Jadi tanggal (25/1) korban diberikan kunci akses keluar masuk rumah. Berselang beberapa hari, korban kemudian hendak mengecek pekerjaan pelaku tapi pelaku sudah tidak bekerja dan sejumlah peralatan elektronik di dalam rumah hilang," terang Endy.
Advertisement
Dari laporan korban tersebut, Polsek Ciputat langsung menelusuri keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya ditemukan berada di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
"Kemudian pelaku kami amankan kemarin di Purwakarta, pelaku benar mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya itu," jelas Kapolsek.
Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp35 juta rupiah. Pelaku akan disangkakan pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.