Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Personel Polres Badung Ditangkap di Denpasar

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Badung, Bali, berinisial NM, terjerat kasus narkotika. Dia ditangkap sejawatnya dari Polresta Denpasar, karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Personel Polres Badung Ditangkap di Denpasar
borgol. shutterstock

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Badung, Bali, berinisial NM, terjerat kasus narkotika. Dia ditangkap sejawatnya dari Polresta Denpasar, karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Berdasarkan informasi dihimpun, NM ditangkap di depan masjid di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Sabtu (8/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu dia sedang menempel narkotika jenis sabu-sabu di pohon yang ada di lokasi itu.

Anggota Polresta Denpasar memergoki aksinya. NM pun diringkus dengan barang bukti belasan paket sabu-sabu.

Tak berhenti di situ, rumah NM pun digeledah. Petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu-sabu. Total barang haram yang diamankan mencapai 84 gram.

Kapolres Badung Kombes Roby Setiadi membenarkan penangkapan anak buahnya. "Benar diproses Polresta Denpasar," kata Roby saat dihubungi, Senin (31/5).

Namun, Roby menolak merinci lebih detil mengenai kronologi penangkapan NM. "Kalau untuk kronologis penangkapan silahan ke Polresta (Denpasar) saja. Saya hanya mengorfirmasi bahwa yang bersangkutan benar anggota Polres Badung, (yaitu) anggota Unit Sabhara Polsek Mengwi. Yang di Polresta itu proses pidananya," ujarnya.

Dia menegaskan NM terancam dipecat. "Bukan dicopot dari jabatan. Tapi akan kita proses untuk pemecatan. Yang bersangkutan tidak punya jabatan, karena bukan perwira," tegas Roby.

Rekomendasi