Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diaz Hendropriyono Bantah Gaji Stafsus Jokowi Rp51 Juta

Diaz Hendropriyono Bantah Gaji Stafsus Jokowi Rp51 Juta Diaz Hendropriyono. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Diaz Hendropriyono menepis kabar terkait gaji yang diterimanya jadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo yaitu Rp51 juta. Dia mengklaim nominal tersebut terlalu besar.

"Enggak segede itu, saya rasa enggak ada segede itu," kata Diaz usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Ayahnya AM Hendropriyono di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (26/11).

Dia mengklaim selama 3 tahun lalu menjabat jadi stafsus Jokowi tidak pernah menerima gaji sebesar Rp51 juta. Namun Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tersebut tidak mau merinci berapa nominal yang dia dapat saat menjadi stafsus Jokowi di periode pertama.

"Lebih kecillah. Yang saya terima enggak segitu," kata Diaz.

Stafsus Bekerja Full Time

Dia menjelaskan selama tiga tahun jadi stafsus selama berkerja full time. Hal tersebut kata dia mengacu berdasarkan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 yang telah diubah jadi Perpres Nomor 39 Tahun 2018 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

"Karena selama ini saya jadi staf khusus Pak Jokowi selama 3 tahun terakhir, tidak ada yang namanya kerja part time yang staf khusus berdasarkan Keppres ya full time," ungkap Diaz.

Dia mengklaim kali ini belum mengetahui tugas masing-masing dari stafsus yang baru. Tetapi dia menegaskan salah satu kadernya Angkie Yudistia akan berkomitmen untuk bekerja full time.

"Angki sudah komitmen bekerja secara full time, mungkin itu saja, yang lainnya saya rasa juga demikian," ungkap Diaz.

Gaji Stafsus Rp51 Juta

Berdasarkan beleid itu, gaji Staf Khusus Presiden ditetapkan sebesar Rp51 juta. Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk di dalamnya gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan pajak penghasilan.

Berbeda dengan menteri dan wakil menteri, Staf Khusus Presiden tidak memperoleh rumah dan kendaraan dinas. Gaji dan tunjangan yang diterima Staf Khusus Presiden sama dengan hak keuangan Staf Khusus Wakil Presiden.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya