Pemerintah Kota Palembang kembali menggelar kegiatan nikah massal. Kali ini sebanyak 50 pasangan mengikuti resepsi digelar di tepian Sungai Musi, Rabu (11/11).Menurut data dihimpun, dari 50 pasang mempelai, ada pasangan tertua berusia 74 tahun atas nama Muhammad Abduh, dan termuda Dian Yulianto berusia 30 tahun. Akad nikah dilakukan secara simbolis. Yakni tiga pasang mempelai duduk di pelaminan. Sementara sisanya berbaris santai di bawah tenda.Koordinator nikah massal, M Isha Ansori mengatakan, 50 pasang pengantin itu terdiri dari 46 pasangan nikah isbat di Pengadilan Agama Palembang. Mereka sebelumnya sudah menikah secara agama, tetapi belum memiliki surat nikah.Sementara empat pasang sisanya merupakan pengantin baru dinikahkan di Kantor Urusan Agama (KUA) beberapa hari lalu."Total yang mengikuti nikah massal tahun ini ada 50 pasang," kata Isha.Menurut isha, nikah massal tahun ini cenderung lebih sederhana. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya, acara serupa digelar berbarengan dengan beberapa agenda besar. Seperti keliling Palembang dan dipasang sejumlah balon udara di sekitaran tempat resepsi."Kita sengaja buat yang sederhana saja tapi lebih khidmat," ujar Isha.Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, kegiatan ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat supaya melengkapi pernikahan mereka dengan buku nikah."Kita mengharapkan semua warga Palembang yang sudah menikah secara agama harus terdaftar di pemerintah," kata Harnojoyo.
Di tepian Sungai Musi, 50 pasang warga Palembang nikah massal
Nikah massal kali ini digelar lebih sederhana.
Halaman Berikutnya
Tito Tegaskan Kesiapan Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Rekomendasi