Pemberian grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak membuat langkah Antasari Azhar terhenti untuk mencari keadilan. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini masih dihantui rasa penasaran ihwal isi SMS misterius ke mendiang Nasrudin Zulkarnaen.Pasalnya, gara-gara SMS yang disebut-sebut bernada ancaman itulah Antasari mendapat vonis 18 tahun penjara. Padahal, ia merasa tidak pernah mengirim SMS yang dituduhkan kepadanya itu ke Direktur Putra Rajawali Banjaran tersebut.Langkah Antasari mencari keadilan semakin pasti saat Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan berjanji akan membuka kembali kasus tersebut dan mengungkap misteri SMS itu."Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti," kata Iriawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1).Terkait kapan kasus tersebut diusut tuntas, Iriawan belum bisa memastikan. Sebab, dia mengaku harus melakukan penelusuran terlebih dahulu lantaran laporan itu masuk pada beberapa tahun silam."Nanti saya cek dulu. Saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik," jelas dia.Diberikan janji manis, Antasari langsung bereaksi. Ia mendatangi Mapolda Metro Jaya guna mengecek langsung sejauh mana proses laporan yang ia layangkan 2001 silam dimana ia melaporkan terkait SMS gelap ke Nasrudin."Ini sesuai rencana saya, saya sudah mendatangi Krimsus, dalam hal ini Cyber untuk mempertanyakan sejauh mana progres laporan saya sejak 2011. Setelah saya bertemu dengan pejabat yang berwenang, yang dulu menangani bahwa ternyata masih stuck. Belum ada pergerakan dan beliau berjanji akan segera dituntaskan mudah-mudahan sesuai dengan janjinya itu," ujar Antasari di lokasi, Rabu (1/2).Dalam kasus ini, Antasari mengaku tak tahu menahu apa yang menjadi kendala dari penyidik. Pasalnya, kasus ini telah lama bergulir."Masalah kendala saya kira bukan saya yang menyampaikan, tanya langsung yang bersangkutan," katanya."(Justru) Disuruh menunggu lagi. Ya terpaksa saya nunggu lah. Tapi tentunya mungkin karena sekarang saya sudah tidak lagi dalam kondisi susah keluar, saya akan terus mungkin seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan kemari. Itu aja ya," ungkapnya.Sementara itu, kuasa hukum Antasari, Boyamin menduga, ada seseorang yang sengaja menjebloskan kliennya ke dalam penjara. Pihak kepolisian menuding Antasari sebagai otak pembunuhan, karena ditemukan SMS di HP nya."Ada orang yang menyalahgunakan IT, entah hacker, entah web server, entah cloning, dengan cara mengirimkan SMS seakan-akan dari Pak Antasari," ungkapnya.Kata Boyamin, pihaknya telah melaporkan hal tersebut pada tahun 2011. Namun, hingga kini kasusnya belum juga terungkap."Pak Antasari aja dari zamannya diperiksa maka hari ini sederhana sekali, tanya sampai mana sih perkara kita ini? Kalau dihentikan ya dihentikan aja, kalau diteruskan ya diteruskan aja. Jadi sekaligus ya berarti otomatis desakan untuk segera mempercepat proses ini dengan memeriksa saksi dan kami menyediakan saksi ahli namanya Pak Agung Laksoyo yang nanti akan segera bisa dimintai keterangan kapanpun," bebernya.
Desakan Antasari ke Irjen Iriawan bongkar SMS misterius ke Nasrudin
Desakan Antasari ke Irjen Iriawan bongkar SMS misterius ke Nasrudin. Ada orang yang menyalahgunakan IT, entah hacker, entah web server, entah cloning, dengan cara mengirimkan SMS seakan-akan dari Pak Antasari.
Rekomendasi