Aparat Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial M, di toko helm di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (20/12) pagi. Sejumlah dokumen disita dari lokasi penggerebekan.
"Saya menandatangani berita acara barang bukti yang disita dari lokasi," kata pemilik kios yang dikontrak terduga teroris, Aman Dalimunte (60) kepada merdeka.com, Rabu (20/12).
Aman mengatakan, datang ke lokasi penggerebekan setelah mendapatkan laporan dari petugas keamanan setempat. Menurut dia, di kios yang dibeli sejak tahun 2000 tersebut sudah banyak aparat dari Densus 88 Antiteror berseragam lengkap, membawa senjata laras panjang.
"Saya tidak melihat dia (terduga teroris) di dalam, saya hanya melihat istrinya berada di dalam yang digunakan sebagai tempat tidur," kata dia.
Menurut dia, sejumlah barang bukti yang disita berupa identitas diri atau KTP, SIM, handphone beserta sim card, buku tabungan, akta notaris yayasan, serta tiga lembar paspor.