Demokrat tegaskan fraksi di DPR tak bisa tolak calon kapolri
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menegaskan bahwa tidak ada partai politik yang bisa menolak usulan calon kapolri dari Presiden Jokowi. Menurutnya DPR hanya bisa memeriksa apakah calon tunggal Kapolri Komjen Tito Karnavian melanggar undang-undang atau tidak.
"Dengan pencalonan kapolri, tidak ada satu orang pun atau satu partai pun untuk menolak yang diajukan oleh presiden. Pengusulan kapolri adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden. Kita punya rentang waktu 20 hari untuk fit and proper test, untuk memastikan usulan presiden tidak langgar UU," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini mengakui bahwa selain PDIP, fraksinya meminta agar rapat paripurna ditunda. Hal ini yang menyebabkan proses pengambilan keputusan DPR atas Tito tertunda.
"Memang ditunda hari Senin karena pemberitahuan Bamus (Badan Musyawarah) baru diberitahu kepada kami sehari sebelum pelaksanaan. Anggota kami terlanjur berada di luar kota melaksanakan tugas Kunker (Kunjungan Kerja)," tuturnya.
Didik mengakui kesulitan dalam mengonsolidasi anggota fraksinya agar bisa menghadiri rapat paripurna. Menurutnya jarak Bamus dan rapat paripurna terlalu dekat, hingga terkesan mendadak.
"Rentan waktu dua jam tidak mungkin konsolidasi kan anggota kami yang sedang bertugas di luar daerah sehingga kami menginginkan dan meminta kepada Bamus untuk mengagendakan paripurna hari Senin," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaRasa fanatik itu harus dicegah dengan edukasi, agar mencegah terjadinya konflik.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca Selengkapnya