Demo tolak putusan MA memanas, massa petahana Pilwalkot Makassar bakar ban
Merdeka.com - Unjuk rasa massa pendukung paslon petahana Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti di depan kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memanas.
Aksi ini digelar massa menyusul keputusan MA yang memenangkan gugatan paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. KPU Makassar kalah sehingga keputusan penetapan calon petahana harus dianulir. Dengan demikian paslon petahana yang dikenal dengan tag line DiaMI bakal gagal ikuti tahapan Pilwalkot berikutnya.
Di depan kantor PTTUN ini, massa membakar ban bekas dan dihalangi oleh aparat keamanan. Satu orang langsung diringkus.
"Tolong Pak berikan kami kesempatan mengekspresikan bentuk kekecewaan kami terhadap keputusan kasasi MA. Bakar ban bekas itu hanya beberapa menit, apinya cepat mati tapi kenapa hanya itu, ada anggota kami yang luka," seru Arul, koordinator mimbar saat orasi di tengah massa, Senin (23/4).
Massa nyaris saja merangset, berusaha membobol penjagaan polisi di depan kantor PTTUN, namum berhasil mereda.
"Polisi bukan lawan kita, lawan kita adalah hakim PTTUN. Segera keluar temui kita," teriak Arul.
Aksi ini dipantau langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Irwan Anwar dari mobil komando.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMassa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol
Aksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan
Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaMas Adi Sebut Petugas Pengamanan TPS yang Gugur Pascapemilu Adalah Pahlawan Demokrasi
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengucapkan bela sungkawa terhadap petugas keamanan TPS yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaPasutri Sama-sama Polisi 'Tertangkap Basah' lagi Berduaan di Mapolres, Berani-beraninya Gandengan Mesra di Depan Komandan
Simak momen pasutri berduaan hingga gandengan mesra di depan komandan. Ternyata sudah saling cinta sejak di polda.
Baca SelengkapnyaJelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek
Mereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya