Unjuk rasa massa pendukung paslon petahana Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti di depan kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memanas.
Aksi ini digelar massa menyusul keputusan MA yang memenangkan gugatan paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. KPU Makassar kalah sehingga keputusan penetapan calon petahana harus dianulir. Dengan demikian paslon petahana yang dikenal dengan tag line DiaMI bakal gagal ikuti tahapan Pilwalkot berikutnya.
Di depan kantor PTTUN ini, massa membakar ban bekas dan dihalangi oleh aparat keamanan. Satu orang langsung diringkus.
"Tolong Pak berikan kami kesempatan mengekspresikan bentuk kekecewaan kami terhadap keputusan kasasi MA. Bakar ban bekas itu hanya beberapa menit, apinya cepat mati tapi kenapa hanya itu, ada anggota kami yang luka," seru Arul, koordinator mimbar saat orasi di tengah massa, Senin (23/4).
Massa nyaris saja merangset, berusaha membobol penjagaan polisi di depan kantor PTTUN, namum berhasil mereda.
"Polisi bukan lawan kita, lawan kita adalah hakim PTTUN. Segera keluar temui kita," teriak Arul.
Aksi ini dipantau langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Irwan Anwar dari mobil komando.