Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung kembali ricuh pada Rabu (7/10) petang. Pihak kepolisian menembakkan beberapa gas air mata untuk membubarkan massa.
Semula, unjuk rasa yang dimulai pada siang hari berlangsung tertib. Saat itu, massa dari kelompok mahasiswa dengan almamater lengkap berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Mereka menyuarakan aspirasi sekaligus mengkritisi DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan kaum buruh. Terdengar sesekali orator mengingatkan tetap menjaga jarak, mengenakan masker untuk mencegah virus Covid-19 menyebar.
Namun, pada sore hari, massa dari kelompok berbaju hitam mulai berdatangan dengan jumlah banyak. Akhirnya, menjelang petang suasana kembali memanas. Ruas jalan ditutup, arus kendaraan dialihkan.
Sekira pukul 17.00 Wib massa aksi memaksa untuk masuk ke dalam gedung DPRD Jabar. Namun, pihak kepolisian menahan mereka. Saat itu, lemparan botol minuman kemasan serta kepulan asap dari nyala flare mewarnai unjuk rasa. Lama kelamaan, terlihat batu dengan ukuran genggaman terlihat di udara.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi terlihat berada di lokasi Untuk meredakan situasi yang dianggap sudah tidak kondusif, polisi memaksa massa mundur menggunakan water cannon dan gas air mata.
"Silakan segera meninggalkan lokasi ini karena anda sudah melakukan tindakan anarkis. Segera bubar," kata polisi terdengar dari alat pengeras suara.
Massa pun berhamburan ke berbagai sudut jalan. Banyak pula yang berlarian ke arah Jalan Trunojoyo yang lokasinya tak jauh dari kawasan Gedung DPRD Jabar. Sejumlah sepeda motor yang terparkir di bahu Jalan berjatuhan, terinjak hingga rusak. Salah satunya milik seorang wartawan bernama Muklis (27).
"Motor saya ancur, body-nya pecah pecah setelah jatuh dan diinjak-injak massa," ucap Muklis.
Advertisement
Beberapa jam sebelum unjuk rasa, Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi memastikan tetap mengakomodir aksi unjuk rasa. Namun, ia meminta peserta aksi tetap bisa menjaga kondusivitas dalam menyampaikan aspirasinya sekaligus menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, ia meminta penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai, tak lagi diwarnai kericuhan. Cara-cara yang baik diyakini bisa membuat tujuan unjuk rasa bisa diterima dengan baik.
"Berdamai lah, sampaikan aspirasinya dengan cara baik supaya didengar oleh semuanya, kita jaga Bandung supaya tetap kondusif dan tetap jaga protokol kesehatan, jangan sampai membuat klaster baru," tegas dia.