Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datang ke Bali, dua bule Bulgaria bobol ATM BNI

Datang ke Bali, dua bule Bulgaria bobol ATM BNI Dua turis asing sindikat bobol ATM lintas negara. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Tidak semua turis asing datang ke Bali untuk tujuan wisata, buktinya Toma Haralampiev Kelevski (33) dan Kiril (32), keduanya WN Bulgaria, justru diamankan polisi dalam kasus pembobolan ATM.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua WNA itu kami limpahkan ke Polda Bali. Dari modus pembobolan yang mereka lakukan, pelaku diduga spesialis pembobol ATM berjejaring international," ungkap Kasat Reskim Polres Gianyar AKP Marzel Doni, Senin (27/6).

Disebutkan, Kiril dan Toma Kelevski diamankan setelah tepergok melakukan aksi pembobolan dan penyadapan melalui ATM BNI yang bertempat di Coco Supermarket Batubulan, Sabtu (25/6) dini hari.

Pelaku ditangkap warga bersama petugas Polsek Sukawati, setelah menerima laporan petugas teknisi ATM tersebut.

"Awalnya termonitor di control mesin ATM tersebut error. Tidak lama kemudian orang teknisi BNI yakni Muji Krisyantoro (25), Tri Ito Yudiarso (21) dan I Nyoman Janu Arta (26) langsung mengecek ke lokasi," terangnya.

Hingga di lokasi mereka melihat sejumlah WNA keluar masuk ATM. Setelah dicek, ternyata salah satu alat di mesin ATM diganti, diduga dilakukan oleh orang asing tersebut. Beberapa menit kemudian sejumlah WNA terlihat kembali ke ATM tersebut, setelah bule ini keluar, teknisi BNI kembali melakukan pengecekan, dan ternyata alat modem yang hilang sudah terpasang kembali.

"Curiga dengan ada yang tidak beres, tim teknisi mencoba untuk memantau dari jauh dibantu warga dan petugas Polsek Sukawati. Ternyata benar WNA ini pun kembali ke ATM tersebut, tidak menunggu lama, petugas akhirnya membekuknya. Kiril dan Toma Kelevski berhasil kami bekuk dan satu orang lainnya berhasil lolos," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, kuat dugaan mereka terkait dengan sindikat pembobolan ATM jaringan international. Karena itu untuk proses pengembangan, kasus ini dilimpahkan ke Dirkrimum Polda Bali. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP