Dari tahanan KPK, Gulat minta bawahan buat nota palsu suap Annas
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014, Gulat Medali Emas Manurung, ternyata sempat membuat siasat meski sudah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat berada di dalam rumah tahanan KPK, dosen Universitas Riau itu ternyata masih sempat menghubungi anak buahnya supaya membuat tanda terima palsu buat mengelabui penyidik terkait pemberian uang Rp 1,5 miliar dari Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, sebagai sogokan buat Gubernur Riau, Annas Maamun.
Hal itu diungkap oleh dua anak buah Gulat di PT Anugerah Kelola Artha, yakni Hendra Siahaan dan Mangara Sinaga. Keduanya bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12).
Menurut Hendra, tak berapa lama setelah atasannya ditangkap, dia menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai Gulat. Awalnya dia ragu lantaran dia tahu bosnya sudah berada di rumah tahanan KPK.
"Awalnya ragu, cuma suara memang seperti suara beliau," kata Hendra.
Hendra lantas menjelaskan isi percakapan dengan Gulat yang tengah berada di balik jeruji besi itu.
"Ada telepon Pak Gulat, saya disuruh ke rumah mengambil kuitansi dengan surat tanah sepuluh buah. Katanya, 'kalau tak jumpa, buat kuitansi yang baru yang sama dengan itu. Setelah itu kamu antarkan ke Edison Siahaan," ujar Hendra.
Hendra yakin Gulat mengontaknya selepas ditangkap saat dicecar oleh jaksa. Tetapi, dia mengaku tidak mengerti bagaimana cara Gulat bisa menelepon dari dalam tahanan KPK terkenal ketat itu.
"Saya juga enggak mengerti Pak," jawab Hendra
Setelah menerima perintah itu, Hendra lantas menghubungi Mangara Sinaga. Dia meminta supaya Mangara membuat kuitansi pinjaman duit Rp 1,5 miliar dari Gulat ke Edison.
"Yang meminjam Pak Gulat, yang meminjamkan Pak Edison," kata Mangara.
Namun, Mangara nekat meneken nota itu. Dia sampai harus meniru tanda tangan atasannya berbekal selembar kertas fotokopi Kartu Tanda Penduduk milik Gulat.
"Saya disuruh menandatangani dan menulis kuitansi pinjaman duit Rp 1,5 miliar," ujar Mangara.
Mangara kemudian menyerahkan kuitansi itu kepada Hendra. Kemudian, Hendra berangkat ke kantor Edison memberikan nota itu beserta sepuluh surat tanah.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaAda banyak cara dilakukan anggota KPPS untuk menarik minat warga agar mau menyalurkan suaranya dalam pemilu.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca Selengkapnya