Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam Sebulan, Polresta Surakarta Amankan 19 Pelaku Kasus Narkoba

Dalam Sebulan, Polresta Surakarta Amankan 19 Pelaku Kasus Narkoba Polresta Surakarta Amankan 19 Tersangka Kasus Narkoba. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Selama sebulan terakhir, Polresta Surakarta mengamankan 19 tersangka penyalahgunaan narkoba. Ke-19 tersangka tersebut saat ini menghuni sel tahanan Mapolresta Surakarta, Jalan Adi Sucipto Manahan, Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Haribowo mengatakan para tersangka ditangkap dari hasil operasi jajarannya sejak Oktober hingga awal bulan ini. Kebanyakan mereka pemakai dan pengedar sabu-sabu.

"Polresta Surakarta menangkap 19 tersangka penyalahgunaan narkoba. Mayoritas sabu-sabu, di seluruh wilayah hukum Polresta Surakarta," ujar Ribut saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Surakarta, seusai salat Jumat (7/12).

Ribut mengakui, menjelang akhir tahun jajarannya meningkatkan operasi kasus narkoba. Harapannya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, kondisi Kota Solo aman dan kondusif.

Selain belasan tersangka tersebut, lanjut Kapolresta, petugas juga mengamankan puluhan barang bukti. Total jumlah barang bukti yang diamankan adalah, 31,449 gram sabu-sabu dan 1 butir ekstasi seberat 0,44 gram. Selain barang haram tersebut, juga diamankan sejumlah telepon genggam dan uang tunai.

Ke-19 tersangka tersebut adalah, Tri Nurdiyanto, Agung Saputro, Bagus Nugroho, Corinna Pameladea Amanda, Mochamad Ali, Rio Kara Dewa, Triawan Darmanto, Iwan Dwi Purwanto, Eko Sujarno, Indra Kusuma Wibawa, Hendri Sarwono, Joko Siswoko, Tri Santoso, Aditya, Achmad Ibnu Riyanto, Alfan Maulana Efendi, Angga Eka Pradana, Sandy Prasetya Aji dan Andi Razzaq Eka Saputra.

"Dari 19 tersangka ini ada wanita 1 orang. Perannya sebagai pengguna dan pengedar," kata Ribut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP