CW, perempuan diduga sekap anak di hotel belum urus hak asuh di Kemensos
Merdeka.com - Candri Widarra (CW) perempuan yang diduga menyekap, menganiaya serta menelantarkan 5 anak asuh di hotel kembali diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya. Setelah sempat kukuh ia tak melakukan hal yang dituduhkan, namun perempuan berusia 60 tahun ini mengaku belum mengurus hak asuh anak di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Belum sampai sejauh itu kita masih proses. Karena anak-anak ini ketika masih kecil masih pengasuhan, sambil berjalan urusan administrasi itu," ujar Kuasa Hukum CW, Bambang di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3).
Pantauan merdeka.com, CW tiba sekira pukul 11.40 Wib, didampingi oleh kuasa hukumnya dan anak asuhnya. Bambang mengatakan, bukti-bukti yang dibawa adalah surat serah terima anak asuh.
"Tanda tangan, termasuk dari orangtua dan keluarga saat penyerahan anak," ujarnya.
Berkas tersebut, lanjut Bambang, hanya melengkapi dokumen yang sebelumnya sudah diserahkan ke penyidik.
"Kita sudah serahkan. Ini sifatnya tambahan dari melengkapi kemarin waktu pemeriksaan kita sudah serahkan bukti-bukti yang diminta penyidik, kita sudah sampaikan ini tinggal surat-surat yang akan kita lengkapi," katanya.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2). Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009. Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di beberapa hotel di Jakarta. Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya