Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cari tersangka baru, Polri gelar perkara kasus PT IBU hari ini

Cari tersangka baru, Polri gelar perkara kasus PT IBU hari ini Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) akan melakukan gelar perkara atas kasus dugaan kecurangan produksi beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) hari ini. Kecurangan itu dilakukan terhadap para konsumen dan pihak lain yang melanggar Undang-Undang (UU) Pangan.

Ternyata PT IBU terbukti juga melakukan kecurangan terhadap retail yang memesan beras kepada mereka. Perusahaan retail itu salah satunya adalah Indomart.

Dalam gelar perkara nantinya akan menghasilkan penetapan tersangka baru atas kasus tersebut. Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Dirut PT IBU Trisniawan Widodo.

Sebelumnya, Dirtipideksus sudah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Jumat (25/8) lalu. Namun, gelar perkara tersebut terpaksa ditunda hingga hari ini lantaran cukup panjangnya pembahasan.

"Pemaparannya panjang jadi belum selesai dan akan dilanjutkan hari Senin," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (25/8).

Diketahui, dalam proses pemesanan beras, tentunya PT IBU membuat kontrak kerjasama dengan pihak pemesan (retail Indomart). Tapi, kesepakatan yang tertera dalam kontrak itu tidak dipenuhinya dengan cara menyelewengkan hasil pesanan yang akan diserahkan kepada retail.

"Kita temukan perintah internal perusahaan untuk memproduksi beras yang dipesan itu. Di working order itu yang kita dapat lihat fakta-fakta yang tidak sesuai dengan kontrak. Yang diterima pada akhirnya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan," ujarnya.

Kemudian Agung memberikan contoh dengan salah satu merek beras. Didalam kontrak antara PT IBU dengan retail, bersedia untuk memenuhi produk beras yang dipesan dengan level dua. Namun, yang diberikan malah justru kualitas dibawah level lima atau rendah.

"Demikian juga dengan varitas. Varitas umpanya di sini beras Rojolele itu juga dalam kontraknya diminta varitasnya Rojolele. Tapi ternyata isinya bukan varitas Rojolele," ucapnya.

Untuk itu, Agung sudah melakuka uji laboratorium terkait isian produksi beras PT IBU di dua tempat berbeda. Dan diketahui, bahwa hasilnya memang benar jika perusahaan itu diduga bermain kotor dalam memenuhi kontrak pemesan.

"Kita periksa sampai ke pecahan beras, itu soal keutuhan beras dalam satu butir. Kan satu butir bisa pecah jadi dua gitu ya. Dalam satu kemasan, kalau ditentukan (oleh pemesan) pecahannya harus hanya 15 persen, itu dalam kemasan harus hanya pecah mencapai 15 persen saja. Kalau isinya pecah sampai 50 persen berarti beda," ujarnya.

Beras yang pecah sampai 50 persen artinya memang berasal langsung dari perusahaan awal yang memproduksi. Faktor eksternal seperti kuli panggul dan proses distribusi tidak mungkin bisa mengubah pecahan 15 persen menjadi turun drastis hingga 50 persen.

"Bahwa cara kita melihat korban tidak dalam perspektif bahwa korban seperti sakit. Tapi saya ingin melihat bahwa terkait dengan kualitas. Undang-undang pangan bahwa apa yang dinyatakan kemasan adalah janji produk. Tidak boleh membohongi," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Jamin Pasokan Beras Aman hingga Lebaran Idulfitri 2024

Pemerintah Jamin Pasokan Beras Aman hingga Lebaran Idulfitri 2024

Pemerintah terus mendorong penyaluran beras SPHP ke Pusat Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk di distribusikan ke pasar tradisional maupun retail modern.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Beras Langka di Indomaret dan Alfamart

Ternyata Ini Penyebab Beras Langka di Indomaret dan Alfamart

Bulog akan tingkatkan distribusi beras SPHP ke pasar-pasar tradisional maupun program pasar murah demi tekan harga beras.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jelang Idulfitri, Pemkot Pasuruan Gelar Pasar Murah Ramadan

Jelang Idulfitri, Pemkot Pasuruan Gelar Pasar Murah Ramadan

Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan menggelar Pasar Murah Ramadan.

Baca Selengkapnya
PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya