Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Taksi di Gianyar Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap sopir taksi bernama Ketut Umbu Sugriwa (48) karena kasus pencabulan di Gianyar, Bali. Dia ditangkap karena menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial AS (9).
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan pelaku dibekuk di tempat indekosnya di kawasan Gianyar, Bali, Selasa (17/9) sekitar pukul 18.30 WITA.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sebagai pelaku yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya," kata Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kamis (19/9).
Kronologinya pada Senin (16/9) sekitar pukul 19.00 WITA, ibu korban berinisial IWN melihat wajah anaknya dalam keadaan pucat, termenung dan diam. Korban mengaku celananya dibuka oleh pelaku dan terjadi pencabulan.
"Dan pelaku sempat mengancam korban apabila memberitahukan kepada orang tuanya diancam akan dibunuh oleh pelaku," ujar dia.
Orang tua korban menanyakan secara detail kepada korban. Usai kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menjadi pendiam. Orang tua korban melaporkannya ke Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa para saksi-saksi. Kemudian polisi mengetahui pelaku adalah tetangga kos korban.
"Dia (Pelaku) tetangga kos (Korban). (Korban) sudah disetubuhi. Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan interogasi. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah celana pendek pria warna abu bertuliskan Puma, 1 buah handphone merek iPhone Type 5S warna gold dan 1 buah celana pendek anak-anak.
Atas aksi bejatnya, pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun maksimum 15 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaMasalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca Selengkapnya