Bupati Nganjuk Diciduk KPK, Gubernur Khofifah Ingatkan Pejabat Jaga Amanat

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada seluruh pejabat di Jawa Timur untuk tetap menjaga amanat jabatan. Hal ini disampaikan terkait dengan penangkapan Bupati Nganjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Bupati Nganjuk Diciduk KPK, Gubernur Khofifah Ingatkan Pejabat Jaga Amanat
Gubernur Jatim Khofifah Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. ©2021 Merdeka.com

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada seluruh pejabat di Jawa Timur untuk tetap menjaga amanat jabatan. Hal ini disampaikan terkait dengan penangkapan Bupati Nganjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Khofifah, para kepala daerah, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Jatim, wajib untuk tetap menjaga amanat jabatan. Hal itu, tambahnya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

"Tentu kami berharap masing-masing, semua di antara kita, para Kepala Daerah, para ASN semuanya, bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," katanya, Senin (10/4).

Dikonfirmasi soal penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh KPK, Khofifah mengaku bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan pada KPK.

"Itu kan proses KPK ya, tentu kita menyerahkan semuanya kepada KPK," ujar Khofifah, Senin (10/5).

Sebelumnya, Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (10/5).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Nganjuk berinisial NRH. Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan.

"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron.

Rekomendasi