Buntut Kasus Tersangka Ditembak 5 Kali, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam
Merdeka.com - Kasus penembakan sebanyak lima kali terhadap buronan berinisial IL (30) oleh Tim Resmob Polres Luwu Utara (Lutra) berbuntut panjang. Setelah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lutra Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri dicopot dari jabatannya, kini atasannya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwan Sunudi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) E Zulpan membenarkan pemeriksaan terhadap Kapolres Lutra di Propam. Zulpan mengatakan, dalam kasus penembakan IL, Propam Polda Sulsel telah menetapkan enam personel sebagai terperiksa.
"Di antaranya Kapolres Lutra AKBP Irwan Sunuddin, Kasat Reskrim AKP Amri yang ini dimutasi ke Polda Sulsel dalam rangka demosi dan pemeriksaan. Kemudian ketiga, Kasi Propam Polres Lutra Ipda Dwi Nanto, keempat Ipda Sagar Samsuri dimutasi ke Polda juga, kelima Briptu Azhari, dan Briptu Adrian," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (25/10).
Zulpan mengatakan pemeriksaan enam orang itu karena diduga melakukan tindakan pelanggaran kode etik. Ia mengaku pelanggaran kode etik dilakukan saat penangkapan IL. Tersangka ini ditembak lima kali meski tidak melakukan perlawanan.
"Jadi terhadap mereka ini dikenakan tindakan kode etik, bukan pelanggaran disiplin sesuai Perkap Kapolri tahun 2011. Di situ ada pasal-pasalnya, pasal 7, pasal 3 pasal 15 dikenakan," bebernya.
Ia menegaskan tindakan personel Resmob Polres Lutra menembak lima kali sebenarnya tidak perlu dilakukan. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai kekerasan yang berlebihan sehingga kasus ini tetap diproses di internal Polri secara kode etik," tegasnya.
Untuk pemberian sanksi, termasuk kepada Kapolres Lutra, Zulpan mengaku masih menunggu sidang kode etik. Ia menegaskan saat ini Kapolres Lutra sudah menjalani pemeriksaan di Propam.
"Ini sudah diperiksa, sidangnya tunggu berkas lengkap dulu dong. Sanksinya bisa sampai kepada pemecatan, kalau putusannya mengarah ke sana dan paling rendah hanya penundaan kenaikan pangkat serta penundaan sekolah," pungkas Zulpan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaIni Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya