Budi Mulya beri siasat supaya Bank Century mendapat FPJP

"Pak Budi Mulya bilang Bu Siti Fadjrijah mau membantu. Tapi saat menghubungi Pak (Alm.) Budi Rochadi tidak diangkat."

Aryo Putranto Saptohutomo
Budi Mulya beri siasat supaya Bank Century mendapat FPJP
Sidang lanjutan Budi Mulya. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Mantan Direktur Utama Bank Century, Hermanus Hasan Muslim, mengakui mantan Deputi Gubernur IV Bidang Moneter Bank Indonesia, Budi Mulya, pernah memberikan saran supaya Bank Century mendapat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek. Menurut Hasan, cara itu disampaikan oleh Budi karena saat itu kondisi modal bank yang saat ini bernama Bank Mutiara memprihatinkan.Menurut Hasan, karena kondisi rasio kepemilikan modal Bank Century sempat negatif, maka dia dan Komisaris Bank Century, Robert Tantular, harus putar otak mencari sokongan dana. Sebab, dia tidak bisa menjual langsung Surat-Surat Berharga milik bank itu lantaran spesifikasinya tidak umum dan tidak laku di pasar uang."Saya bersama Pak Robert bertemu Pak Budi Mulya. Sesuai arahan Pak Budi Mulya nanti simpanan uang Bank Century yang ada di BI dalam bentuk mata uang Dolar Amerika Serikat diajukan dikonversi ke rupiah. Tapi harus mengajukan surat (permohonan)," kata Hasan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4).Menurut Hasan, saat itu Bank Century memiliki simpanan modal di BI sebesar USD 1,3 juta. Karena kondisi mendesak, direksi Bank Century meminta Hasan mendekati Budi supaya bank itu mendapat tambahan likuiditas. Sebab, saat itu Bank Century kekurangan dana simpanan (prefund) buat menalangi proses kliring nasabah sebesar Rp 5 miliar. Dalam pertemuan dengan Budi Mulya, Hasan sempat mendengar pernyataan dari Budi bila mantan Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah mau membantu mengusahakan tambahan prefund itu."Pak Budi Mulya bilang Bu Siti Fadjrijah mau membantu. Tapi saat menghubungi Pak (Alm.) Budi Rochadi tidak diangkat," ujar Hasan.Namun, Hasan mengatakan sampai Bank Century kalah kliring pada 12 November 2008, sokongan dana prefund itu tidak kunjung diterima.

"Sebenarnya ada masuk tambahan uang dari cabang kami di Lampung. Rp 5 miliar. Untuk proses kliring di hari berikutnya. Tapi habis karena kondisi rush dan kita dinyatakan kalah kliring," lanjut Hasan.Hasan mengatakan semua direksi pasrah saat Bank Century dinyatakan kalah kliring dan terjadi rush (penarikan besar-besaran). Pria yang sudah pernah mencicipi penjara karena dijerat kasus penggelapan dana nasabah itu juga mengatakan, tidak bisa berbuat banyak dan menunggu bantuan BI."Pilihannya kan hanya ada dua waktu itu. Diselamatkan atau ditutup. Itu saja," ucap Hasan.

Rekomendasi