Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buat RUU wajib militer, DPR akan kunker ke Jepang, Eropa dan AS

Buat RUU wajib militer, DPR akan kunker ke Jepang, Eropa dan AS latgab TNI. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi I DPR sedang menyusun Rancangan Undang-undang tentang Komponen Cadangan (Komcad) yang salah satu pasalnya mewajibkan militer untuk sipil. Anggota Komisi I DPR Hayono Isman mengatakan RUU Komcad merupakan hasil referensi dari Amerika, Eropa, Jepang dan Singapura.

Sebagai pengayaan materi RUU, Hayono pun tak menyangkal kalau Komisi I akan melakukan kunjungan kerja ke empat negara tersebut.

"Sebenarnya tidak harus kunker, tinggal buka website untuk mengetahui peraturan undang-undang. Kecuali terkait prinsip menyangkut sejarah negara tersebut, dalam menggunakan komponen cadangan yang tidak mengganggu demokrasi," kata Hayono di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (23/5).

Menurut Hayono, adanya pasal yang mewajibkan militer untuk rakyat, hal itu hanya bersifat kondisional. Artinya kewajiban itu baru diterapkan ketika terjadi perang.

"Di Singapura, sopir taksi saja tahu apa yang harus dilakukan ketika negara akan diserang," lanjutnya.

Jadi, wajib militer bukan hanya dibebankan kepada TNI. Nantinya RUU Komcad itu juga mengatur mekanisme pelatihan militer untuk sipil.

Dari draf yang beredar di kalangan wartawan, dalam RUU Komcad Pasal 6 ayat 3 disebutkan 'Komponen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.'

Kemudian Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota komponen cadangan disebutkan 'Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.'

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya