BPOM Tegaskan Obat Tewaskan 66 Anak di Gambia Tidak Beredar di Indonesia

Badan POM mengaku sudah melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
BPOM Tegaskan Obat Tewaskan 66 Anak di Gambia Tidak Beredar di Indonesia
Ketua BPOM bicara izin darurat vaksin Covid-19. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memastikan sirup obat batuk yang menewaskan 66 anak di Gambia, Afrika tidak beredar di Indonesia. Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) pada 5 Oktober 2022, sirup itu terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.

Badan POM melalui keterangan resminya mengatakan, ada empat jenis sirup obat batuk yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Pertama, Promethazine Oral Solution. Kedua, Kofexmalin Baby Cough Syrup.

Ketiga, Makoff Baby Cough Syrup. Terakhir, Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Badan POM mengaku sudah melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sehingga dipastikan empat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," jelas Badan POM, Rabu (12/10).

Badan POM juga mengaku terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi atau substandard yang teridentifikasi di Gambia.

Badan Pom juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

"Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya," pesan Badan POM.

Rekomendasi