BPK bentuk tim investigasi usut kasus Pelindo II

Tim investasi BPK ini terbentuk sebagaimana permintaan Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
BPK bentuk tim investigasi usut kasus Pelindo II
Dirut Pelindo II RJ Lino. ©Courtesy by Youtube

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus Pelindo II yang menyeret Direktur PT Pelindo, RJ Lino, terkait pengadaan tiga Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Tim investigasi ini rencananya akan bekerja dalam tempo tiga hingga enam bulan baru menyerahkan hasilnya kepada Pansus Pelindo II.Menurut Anggota VII BPK RI selaku Ketua Tim Investigasi, Achsanul Qosasi, tim investasi BPK ini terbentuk sebagaimana permintaan Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka melalui surat resmi."Sesuai permintaan Ketua Pansus Pelindo II, kami dalam rapat internal minggu lalu sudah membentuk tim audit investigasi untuk mengadakan audit investigasi PT Pelindo," kata anggota VII BPK, Achsanul Qosasi usai menerima Tim Pansus Pelindo II di ruang rapat BPK, Jakarta, Jumat (5/2).Tim Investigasi BPK ini merupakan tim gabungan yang terdiri dari BPK dan lembaga yang terkait yakni Anggota Keuangan Negara (AKN) I yang membawahi Bank Indonesia, AKN III yang membawahi masalah hukum dan lembaga terkait, anggota Lembaga Keuangan Negara I yang membawahi Kementerian Perhubungan dan AKN V yang membawahi pimpinan daerah (sebab PT Pelindo ada di wilayah DKI Jakarta)."Tim ini kami buat gabungan, tidak hanya di bawah koordinasi saya tapi seluruh hal yang terkait sesuai isi surat dari DPR. Tim ini akan bekerja dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutup Achsanul.

Rekomendasi